Rabu, 27 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tingkatkan Layanan Pengaduan Nasabah Bank dan Keuangan, OJK Resmikan Site Contact Center Baru

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157.

“Saya rasa ini jauh lebih dari sekedar memanfaatkan ruangan tapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di dalam keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pekan lalu.

Maka, OJK meresmikan  Site Contact Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat. Mahendra berharap, lokasi baru Kontak 157 ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas perlindungan konsumen melalui pemberian informasi dan layanan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Baca juga: Penanganan Kasus Asuransi Bermasalah, Ini Langkah Penyelesaian dan Pencegahan OJK

Berdasarkan data layanan Kontak OJK 157 sampai dengan 30 Desember 2022, OJK telah menerima 315.783 layanan. Termasuk 14.764 pengaduan, 92 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.018 sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.252 pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor Pasar Modal. OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 13.332 atau 90% dari pengaduan telah terselesaikan. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER