Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Asosiasi Blockchain Indonesia, Pemerintah dan Pelaku Mengupas Roadmap Blockchain dan Kripto di Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) sukses menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk At The
Table: Blockchain & Crypto Roadmap 2023.

Acara ini bekerjasama dengan Chainalysis. Ini adalah sebuah perusahaan platform berbasis blockchain yang menyediakan data, perangkat lunak, layanan, dan penelitian untuk lembaga pemerintah, bursa, lembaga keuangan, serta perusahaan asuransi dan keamanan siber di lebih dari 70 negara.

Asih Karnengsih, Chairwoman A-B-I menyampaikan, kegiatan ini forum bertemunya pemerintah dan pelaku industri untuk membahas potensi implementasi blockchain, isu-isu yang dihadapi, tren pasar, dan rencana pengembangan ke depan.

“Dan yang akan menghasilkan blockchain dan kripto roadmap di Indonesia,” kata Asih, Jumat (13/1).

Beberapa poin penting salah satunya dari Andianto Haryoko, Perencana Ahli Madya – Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK, Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Ke depan blockchain dapat diadopsi dan dielaborasi dalam pengembangan smart city,” kata Andianto.

Nilam Amalia Pusparini, Koordinator Sistem dan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan keunggulan dari teknologi blockchain. Salah satunya dari sisi supply chain fishery.

Baca juga: Asosiasi Blockchain Indonesia dan Indonesia Crypto Network (ICN) Rilis Indonesia Web3 Landscape dan Crypto Outlook 2022.

“KKP memiliki rencana dalam pengadopsian blockchain, salah satunya untuk ketelusuran produk perikanan,” ujarnya.

Patria Susantosa, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik –
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menyampaikan
proses bisnis yang ada dapat ditransformasi menggunakan blockchain dan dapat
disimplifikasikan Seperti rencana pengadopsian blockchain dari sisi data katalog
elektronik (eKatalog).

“Dimulai dari produk pengadaan, pembelian, kontrak, pengiriman hingga pembayaran (atau bisa disebut sebagai proses transaksi) yang akan disimpan di
dalam teknologi blockchain,” tegas Patria.

Diskusi berlanjut sampai ke pembahasan aset kripto yang merupakan produk
teknologi blockchain dengan tingkat adopsi tertinggi di Indonesia. Merambah sisi
keamanan aset kripto, Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Kepala
Subdirektorat 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bareskrim menyebut beberapa poin diantaranya regulasi dan sanksi.

“Kita harus menelaah lebih jauh mengenai ruang lingkup yang dapat diatur
dari sisi regulasi transaksi aset kripto. Kemudian, dari sisi sanksi harus ada pengaturan lebih lanjut dan harus dikategorikan, nantinya baik itu sebagai sanksi administrasi atau sanksi pidana,” terang Robertus. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER