Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BTPN Syariah Akan Mengalihkan Saham Treasuri Senilai Rp 1,63 Miliar  

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Bank BTPN Syariah Tbk.erencana mengalihkan kembali saham treasuri. Menurut rencana aksi korporasi ini akan berlangsung pada 25 Januari 2023.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/1), emiten anak usaha Bank BTPN itu akan mengalihkan sebagian saham sejumlah 651.900 atau senilai Rp 1,63 miliar.

Peralihan itu remunerasi yang bersifat variabel ditangguhkan (deferred bonus) atas kinerja bank berkode saham BTPS pada tahun buku 2019 dan 2020.

“Saham tersebut tidak akan terkena lock up period,” tulis manajemen BTPN Syariah. Ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 59 Tahun 2017. 

Baca juga: Keren, Bank BTPN Syariah Bukukan Kenaikan Laba Bersih 21% Menjadi Rp 1,32 Triliun 

Sementara itu, pihak-pihak yang akan menerima bonus saham treasuri ini, yaitu anggota direksi dengan periode masa jabatan 6 Maret 2017-16 April 2020 dan anggota direksi perseroan dengan masa jabatan 2020-2023.

Penetapan penerima saham treasuri BTPS akan memperhatikan rekomendasi Komite Nasional dan Remunerasi dan merujuk kepada persetujuan dewan komisaris melalui risalah rapat dewan komisaris perseroan nomor MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022 tanggal 11 November 2022.

Bank BTPN Syariah terus berupaya mewujudkan sharia digital ecosystem for unbanked, termasuk untuk masyarakat pra sejahtera. Salah satu andalan untuk mewujudkan rencana itu dengan community officer atau bankir pemberdaya. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER