Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech Lending Siap Kucurkan Pendanaan ke Penyelenggara Jasa Internet 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Penyelenggara jasa internet tak perlu risau kekurangan dana ketika berbisnis. Mereka dapat menggaet kucuran dana dari financial technology (fintech).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjalin kerja sama mendukung perluasan digitalisasi dan meningkatkan dampak ekonomi digital bagi pembangunan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif mengatakan, adanya kerjasama ini langkah sangat strategis memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitasmasing-masing guna meningkatkan utilisasi dan kapasitas para anggota. 

Saat ini sektor APJII dan AFPI terus mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Dengan adanya MoU ini anggota APJII yang ingin menggembangkan usaha di industri internet dapat memiliki akses pendanaan produktif dari anggota AFPI. 

“Sehingga diharapkan masing-masing pihak bisa mendapatkan benefit yang optimal dari pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ucap Arif, Jumat (3/2).

Ketua Umum AFPI.Adrian A. Gunadi mengatakan dengan MoU ini anggota APJII maupun AFPI dapat memanfaatkan kapabilitas aset ekosistem digital. 

“Potensi kerja sama ini antara lain adalah untuk mengamplifikasi produk-produk di luar segmen perbankan dengan pendekatan yang lebih cepat, integrated, dan lebih digital serta fleksibel, khususnya pada produk-produk yang sesuai untuk seluruh anggota APJII.” ucap Adrian.

Per Desember 2022, penyaluran pendanaan fintech lending sepanjang tahun berjalan mencapai Rp 225 triliun. Dengan porsi penyaluran ke sektor produktif sebesar 43%, serta outstanding pinjaman sebesar Rp 51,12 triliun. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER