Senin, 15 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank Raya Mencatat Pemasukan dari Recovery Rp 418 Miliar, Melesat 20 Kali Lipat 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Mempercepat transformasi bisnis, Bank Raya mendapatkan penghargaan special appreciation atas pokok lelang terbesar sewilayah kerja Ditjen Kekayaaan Negara (DJKN) Sumsel dan Nasional oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada acara Lelang Awards 2023.

Recovery kredit menjadi salah satu langkah strategis Bank Raya dalam transformasi bisnis ke arah digital.

Selaras strategi bisnis legacy Bank Raya yaitu menjaga kualitas aset dan pemasukan recovery, Bank Raya memperkuat landasan proses transformasi menjadi bank digital. Pencapaian Bank Raya melakukan recovery pada tahun 2022 ditandai oleh penghargaan dari KPKNL Palembang.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Bank Raya memiliki nilai pokok lelang paling jumbo di sektor perbankan sepanjang tahun 2022 melalui KPKNL)Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Buka Akses Permodalan Pelaku Usaha, Bank Raya Menggandeng Batumbu

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyebut Bank Raya melelang kebun kelapa sawit di Palembang Sumatera Selatan senilai Rp 383 miliar.

Dedy Hendrianto, Direktur Retail Agri & Pendanaan Bank Raya menyampaikan, proses recovery kredit ini tidaklah mudah hingga Bank Raya mendapat penghargaan dari KPKNL Palembang Sumatera Selatan. Keberhasilan ini mendorong Bank Raya akan terus mengakselerasi recovery pada tahun 2023 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Mendorong recovery, Bank Raya lebih mengintensifkan komunikasi dengan KPKNL khususnya untuk lelang. Hingga September 2022, Bank Raya mencatat pemasukan dari recovery sebesar Rp 418 miliar melesat 20 kali lipat dari tahun sebelumnya,” kata Dedy, Senin (13/2).

“Dengan percepatan recovery kredit bisnis legacy ini, sangat mendukung transformasi bisnis Bank Raya sebagai bank digital. “Ke depan Bank Raya akan fokus kepada penyaluran kredit digital yang tentunya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.” tutup Dedy. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER