Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Awasi Ketat AJB Bumiputera Agar Rencana Penyehatan Keuangan Berjalan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoeitas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 (AJBB). OJK meminta AJB Bumiputera melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik.

Termasuk diantaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJB.

Baca juga: Klaim AJB Bumiputera Kena Potongan, Ada yang Sampai 75%, Ini Daftar Lengkap Diskon Klaim

“OJK selaku pengawas juga akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJB agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (27/2).

Selain itu, OJK juga telah meminta AJBB menerapkan ketentuan UU No. 4 Tahun 2023 atau UU  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan  (UU P2SK). Khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER