Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Minta Kresna Life Sampaikan Rencana Penyehatan Keuangan, Atau Tindakan Tegas Menanti

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan keuangan bermasalah termasuk dalam hal ini PT Asuransi Jiwa Kresna, untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif dan feasible. Langkah ini untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

Serta dilengkapi dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan.

Baca juga: OJK Belum Menerima dari Kresna Life Dokumen Pernyataan Tertulis Pemegang Polis 

“Apabila Perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK yang memenuhi kriteria tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Senin (27/2).

Sebelumnya, OJK juga memperingatkan Kresna Life karena belum menerima dokumen persetujuan pemegang polis untuk konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi (SOL). Padahal, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK meminta dokumen tersebut diterima paling lambat pada 13 Februari 2023. (jun)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER