FinTechnesia.com | Kemudahan akses internet menjadi andalan bagi masyarakat mempermudah berbagai macam transaksi. Ini mendorong Astra Life berinovasi.
Windy Riswantyo, Marketing & Alternate Channel Group Head Astra Life mengatakan, Astra Life terus berinovasi mengedepankan layanan yang fleksibel dan mudah dijangkau kapan dan di mana saja. “Salah satunya melalui aplikasi MyAstraLife,” katanya, Jumay (24/3).
MyAstraLife, merupakan aplikasi layanan nasabah Astra Life dalam genggaman. Berbagai fitur untuk seluruh produk yang terintegrasi dari seluruh kanal penjualan.
Baca juga: Gandeng PermataBank, Astra Life Pasarkan AVA iLife Protection
Di tengah momentum masa tenggat waktu melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahunan, Astra Life mengajak masyarakat agar melaporkan nilai dana investasi pada produk unitlink.
Bagi wajib pajak orang pribadi sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan hingga 30 April 2023. Jika wajib pajak yang tidak lapor SPT Tahunan terkena sanksi administrasi denda sebesar Rp 100.000 bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta bagi wajib pajak badan. (kai)