FinTechnesia.com | Investor saham jangan lupa. Mulai hari ini Senin 3 April 2023, jam perdagangan bursa saham akan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi covid-19 (pandemi).
“Pemberlakuan kembali Ketentuan Waktu Perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari anggota Bursa Efek lain sebagaimana kondisi sebelum pandemi, yang akan efektif pada hari Senin, 3 April 2023,” tulis BEI dalam keterangan di situs resminya, Kamis (30/3).
BEI menerangkan sesi I perdagangan reguler Senin-Kamis akan kembali menjadi pukul 09.00.00 hingga 12.00.00 dari sebelumnya 09.00.00 hingga 11.30.00.
Kemudian, sesi II akan kembali menjadi pukul 13.30.00 – 15.49.59 dari sebelumnya 13.30.00-14.49.59.
Baca juga: Seperempat Abad Dual Listing di Bursa Saham, Telkom Percepat Transformasi Digital
Khusus Jumat, sesi I akan berlangsung pada pukul 09.00.00-13.30.00 dan sesi II berlangsung pada pukul 14.00.00-15.49.59.
Selain itu, bursa juga mencabut menyesuaikan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) secara bertahap.
Pada tahap I, efektif 5 Juni 2023, rentang haga Rp50-Rp200 berlaku Auto Rejection Atas (ARA) 35% dan ARB 15%.
Lalu, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA 25% dan ARB 15% dan rentang harga Rp 5.000 ke atas berlaku ARA 20% dan ARB 15%. (jun)