Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Menjelang Lebaran, Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Berhati-hati Pada Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih. 

“Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Serta mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan,” tulis Satgas, dalam rilis, Selasa (4/4).

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal). Hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.  

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Perusahaan itu telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER