Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Berikan İzin Usaha Sehubungan Perubahan Nama PT FinAccel Finance Indonesia Menjadi PT Kredivo Finance Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan baru. Kali ini sehubungan perubahan nama PT FinAccel Finance Indonesia menjadi PT Kredivo Finance Indonesia.

Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.

Baca juga: Kredivo dan Bank Sampoerna Meluncurkan Flexi Card

“Dengan pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Kredivo Finance Indonesia Wajib agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku,” terang Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK, Asep Iskandar, Rabu (5/4).

Alamat kantor pusat dari perusahaan pembiayaan tersebut di Dipo Tower, Lantai 3 Unit A-B, Jalan Gatot Subroto, Kav. 51-52, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10260.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER