Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Lebaran Mendekat, Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal Terus Mengintai

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Menjelang Idul Fitri 1444 H sebagian masyarakat mendapatkan penghasilan lebih. Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Serta mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan,” tulis Satgas, dalam rilis, Selasa (4/4). 

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal). Hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.  

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Perusahaan itu telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER