Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Maybank Indonesia dan Allianz Life Perkenalkan Fitur Wakaf Unitlink Berbasis Syariah 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Unit syariah Allianz Life Indonesia menghadirkan fitur wakaf di produk asuransi jiwa unitlink berbasis syariah MyProtection Bijak II.

Produk ini memberikan solusi perlindungan dengan manfaat investasi jangka panjang untuk mewujudkan rencana keuangan nasabah Maybank Indonesia.

Kemitraan dengan Maybank yang terjalin sejak tahun 2016. Saat ini terdapat lebih dari 35.000 nasabah Maybank terlindungi oleh Allianz. Lebih dari 2.600 di antaranya
terlindungi oleh asuransi jiwa syariah dari Allianz,” kata Bianto Surodjo, Direktur Business Allianz Life Indonesia, pekan lalu.

Melalui produk MyProtection Bijak II, Unit Syariah Allianz Life Indonesia menyediakan perlindungan asuransi jiwa berbasis syariah hingga nasabah berusia 100 tahun. Dilengkapi 13 pilihan manfaat tambahan (rider) sesuai kebutuhan nasabah. 

Produk ini mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi. Sehingga nasabah dapat melakukan pengembangan portfolio kekayaan melalui potensi nilai investasi jangka panjang.

MyProtection Bijak II dilengkapi pilihan fitur wakaf. Maksimal yang bisa diwakafkan sebesar 45% dari nilai santunan asuransi dan 30% dari saldo nilai investasi.

Wakaf tidak hanya bisa dengan memberikan aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai.

Baca juga: Badan Wakaf Indonesia Luncurkan Aplikasi e-Services Pendaftaran Nazhir

Unitlink syariah akan melindungi penghasilan dan aset peserta, serta bertujuan memperoleh keberkahan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Fitur wakaf akan membawa kebaikan, sebagai amal jariyah dari peserta maupun untuk masyarakat yang akan menerima manfaat dari wakafnya nanti. 

“Hal ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah,” kata Achmad Kusna Permana, Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia.

Sementara Head, Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, nasabah semakin menyadari pentingnya pengelolaan aset dan keuangan secara holistik. Termasuk dalam merencanakan keuangan untuk generasi berikutnya serta
mengantisipasi kejadian yang tidak terduga. 

Melalui fitur wakaf pada MyProtection Bijak II, nasabah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya. “Tapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat melalui manfaat wakaf yang tersedia pada solusi tersebut,” terang Romy. 

Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Badan Wakaf Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma. (nin)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER