FinTechnesia.com | Salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk pekan lalu adalah dividen tunai. Yakni sekitar 50% dari laba bersih Adira Finance 31 Desember 2022.
“Jumlahnya sebesar Rp 803 miliar atau Rp 803 per saham. Pembayaran dividen pada tanggal 4 Mei 2023,” tulis Adira, dalam rilis, pékan lalu.
Adira Finance memutuskan untuk menyisihkan Rp16,1 miliar atau 1% dari laba bersih sebagai dana cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.
RUPST menyetujui pengunduranYasushi Itagaki dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perusahaan.
RUPST juga menyetujui pengangkatan Daisuke Ejima selaku Komisaris Utama dan Denny Riza Farib selaku Direktur. Keduanya efekif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan OJK.
Baca juga: Adira Finance Cetak Laba Bersih di Kwartał I 2022 Sebesar Rp 304,5 Miliar, Tumbuh 44,3%
Dengan demikian susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan menjadi sebagai berikut:
Komisaris/Board of Commissioners | ||
Komisaris Utama/President Commissioner | : | Daisuke Ejima (*) |
Komisaris Independen/Independent Commissioner | : | Krisna Wijaya |
Komisaris Independen/Independent Commissioner | : | Manggi Taruna Habir |
Komisaris/Commissioner | : | Eng Heng Nee Philip |
Komisaris/Commissioner | : | Congsin Congcar |
Komisaris/Commissioner | : | Hafid Hadeli |
Direksi/Board of Directors | ||
Direktur Utama/President Director | : | I Dewa Made Susila |
Direktur/Director | : | Swandajani Gunadi |
Direktur/Director | : | Niko Kurniawan Bonggowarsito |
Direktur/ Director Director | : | Harry Latif |
Direktur/Director | : | Jin Yoshida |
Direktur/ | : | Denny Riza Farib (*) |
Susunan Direksi dan komisaris
* Efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan / Effective since passing the Otoritas Jasa Keuangan Fit and Proper Test
Terakhir, Perusahaan melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap III Tahun 2022 senilai Rp 300 miliar.
“Setelah dikurangi dengan biaya penerbitan, seluruh dana hasil dari penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah ini digunakan untuk mendanai pembiayaan konsumen sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan,” papar Adira dalam rilis. (jun)