Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hacker Klaim Meretas Bank Syariah Indonesia (BSI), Cek Data yang Mereka Sebut Sudah Dikuasai dan Akan Disebar 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Error Bank Syariah Indonesia (BSI) berlanjut. Kelompok peretas LockBit ransomware mengaku bertanggung jawab terhadap serangan ke Bank Syariah Indonesia (BSI). 

LockBit mengaku telah mencuri sejumlah informasi dari BSI. “Kami juga telah meretas 1,5 terabyte data pribadi,” tulis LockBit, seperti dikutip dari Twitter @darktracer_int, Sabtu (13/5)

Lockbit mengklaim data yang sudah dikuasai: 

– Sembilan database yang terdiri atas informasi pribadi dari 15 juta nasabah dan info pegawai (nomor telepon, alamat, nama, informasi dokumen, jumlah akun, nomor kartu, transaksi dan lebih banyak lagi)
– Dokumen finansial
– Dokumen legal
– NDA
– Semua password internal dan eksternal yang digunakan oleh bank.

LockBit memberikan waktu 72 jam bagi BSI untuk menegosiasikan masalah ini. “Kami memberikan wakktu ke manajemen bank 72 jam untuk mengontak kami dan menegosiasikan masalah ini,” tulis LockBit.

Baca juga: Sempat Error, Alhamdulillah Pada Kamis (11/5), Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Kembali Normal

Tertulis dalam surat di Twitter, tenggat waktu 15 Mei 2023, pukul 21:09:46 UTC. Menurut klaim LockBit, mereka menyerang BSI pada 8 Mei lalu. Serangan itu mengganggu semua layanan BSI. 

Lockibit juga mengirim pesan ke nasabah. “Jika bank menghargai reputasi, nasabah dan mitra, mereka akan menghubungi kami. Nasabah dan mitra tidak ada ancaman. Kami rekomendasikan stop kerjasama dengan perusahaan ini,” tulis Lockbit.

Sebelumnya Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi menemukan indikasi tersebut. Sehingga perseroan perlu melakukan temporary switch offbeberapa channel untuk memastikan keamanan sistem.

“Pada dasarnya perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik.”

Dalam proses normalisasi layanan, Tim TI BSI bekerja sama dengan Tim IT Bank Mandiri dan tentunya berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, baik regulator maupun lembaga pemerintah. (alo)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER