Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka. Maka, Presiden Joko Widodo menunjuk M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Kominfo.  

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. 

Baca juga: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka

Dalam keputusan tersebut, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu “Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” tulis dalam Keppres, dikutip dari siaran pers Kominfo, Sabtu (20/5).  

Melalui keputusan itu, Presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER