Minggu, 21 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022. OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, OJK berkomitmen terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik.

“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra, Selasa (24/5).

Baca juga: BPK Sematkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke OJK

“Saya berharap, agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Ketua BPK, Isma Yatun

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi.

Juga membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

OJK juga berkomitmen terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat. (kai)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER