Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Awas Ancaman Penambangan Kripto Ilegal Mengintai UMKM di Asia Tenggara

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Satu dekade terakhir, perkembangan besar konektivitas terjadi di negara-negara Asia Tenggara. Sehingga, potensi ancaman keamanan yang bersembunyi di balik dunia maya juga mengikuti.

Di antara seluruh ancaman yang ada, terutama pada sektor usaha kecil dan menengah (UKM) adalah penambangan kripto atau cryptomining. Kaspersky, perusahaan keamanan siber global telah mendeteksi sebanyak 1.726.799 upaya penambangan di separuh pertama tahun ini menargetkan UKM di Asia Tenggara.

Meskipun menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, upaya cryptomining mencatat yang tertinggi untuk sektor UKM di wilayah tersebut dibandingkan phising dengan 1.602.523 deteksi dan ransomware dengan 504.304 deteksi selama periode Januari hingga Juni 2020.

Indonesia negara dengan jumlah deteksi cryptomining tertinggi terhadap UKM di separuh pertama 2020. Meskipun terjadi penurunan 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di peringkat global, Rusia merupakan negara dengan jumlah cryptomining terbanyak dicegah oleh perusahaan keamanan siber global pada kuartal ke-dua tahun 2020. Diikuti China, India, Indonesia dan Vietnam.

Ancaman ini tidak sepopuler phishing dan ransomware, karena kehadirannya tidak disadari. Dengan situasi pandemi yang secara tidak langsung mendorong perkembangan transformasi digital di Asia Tenggara.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER