Jumat, 22 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bindcover Gaet Izin OJK dan Menjadi Prototype Insurtech

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT BCI Digital Asia (Bindcover) sebagai insurance broker marketplace pada 10 Februari 2020 lalu. Penetapan ini menjadikan Bindcover sebagai satu-satunya perusahaan di klaster baru (Insurance Broker Marketplace) OJK.

Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor S-75/MS.72/2020 tentang Surat Tanda Bukti Tercatat PT BCI Digital Asia (Bindcover).  Dalam suratnya ini OJK menyatakan beberapa hal terkait dengan penetapan Bindcover sebagai marketplace. 

Pertama, Bindcover telah ditetapkan untuk menjadi sampel objek yang akan diujicoba dalam proses regulatory sandbox Inovasi Keuangan Digital (Prototype) untuk klaster Insurance Broker Marketplace.

Kedua, Bindcover wajib mengikuti seluruh rangkaian proses regulatory sandbox dan memenuhi seluruh ketentuan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018) tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan (POJK 13/2018),  peraturan pelaksanaan serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Ketiga, apabila Bindcover tidak lagi memenuhi kriteria sebagai prototype atas klaster Insurance Broker Marketplace, OJK dapat menetapkan pergantian  prototype dengan menunjuk penyelenggara lain dalam satu klaster yang sama. Apabila terdapat kekeliruan, maka OJK dapat meninjau kembali.

“Penetapan OJK  ini menjadi sejarah baru bagi Bindcover dan industri asuransi di Indonesia,” ungkap Victor Roy, pendiri Bindcover, Sabtu (22/2). Pihaknya berharap pencatatan OJK ini memudahkan mencari rekanan baik pialang (broker) maupun asuransi dalam satu platform Bindcover. Dalam peraturan, perusahaan pialang (broker) dan asuransi boleh memiliki rekanan fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Proses Bindcover di OJK masih panjang. “Namun, adanya penetapan Bindcover sebagai satu-satunya perusahaan di klaster baru OJK ini, membuat kami lebih bersemangat berinovasi,” jelas Victor.

Bindcover merupakan insurtech (insurance technology) yang membangun sebuah bursa risiko independen pertama di Indonesia. Kehadiran Bindcover memberi solusi bagi permasalahan underwriting di Indonesia yang seringkali mengalami hambatan karena menggunakan cara konvensional.

Seperti dokumen tercecer, kesulitan memonitor progres, inefisiensi waktu dan sumber daya. Maupun kurang meratanya distribusi kesempatan perusahaan asuransi untuk mengetahui adanya sebuah risiko. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER