Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Efek Pandemi, Pembiayaan Bermasalah Fintech Meningkat, Mendekati 8%

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Juli 2020, tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending tercatat naik, yakni 7,99%. Sehingga Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) menjadi 92,01%.

Tren peningkatan TWP secara signifikan mulai terjadi pada Maret 2020. Hal ini menunjukkan penurunan kualitas pembayaran. Sehingga terjadi peningkatan rasio kredit bermasalah. Semakin tinggi TWP, maka TKB semakin rendah.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan, peningkatan rasio kredit bermasalah atau TWP wajar. Ini menunjukkan penurunan kualitas pembayaran banyak nasabah atau perusahaan mengalami penurunan pendapatan seiring pandemi.

Menurut Adrian, penurunan kualitas pembayaran bukan hanya terjadi di industri fintech lending, tetapi juga di lembaga jasa keuangan lain seperti perbankan dan multifinance. Hal ini seiring dengan imbas pandemi corona. “Namun dengan TKB 92% dan TWP di bawah 8% masih dibatas wajar industri fintech lending. Inilah yang perlu tetap dijaga agar kualitas pembayaran tetap baik,” kata Adrian.

Ketua Bagian Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan, TWP di bawah 8% masih dalam rentang terkendali. Menjadi tugas asosiasi dan seluruh anggota penyelenggara fintech P2P lending menjaga agar tidak menyentuh di atas rentang ini.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER