Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Gandeng LPEI, Standard Chartered Bank Dukung Pemulihan Ekonomi

BACA JUGA




FinTechesia.com | Jumat, 6 November 2020, Standard Chartered Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Yakni tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi.  

Dal rilis Sabtu (7/11), kerjasama bentuk skema penjaminan ini memperluas alternatif pendanaan. Khususnya sektor korporasi padat karya dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui skema penjaminan LPEI, kinerja sektor perbankan diharapkan akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, diharapkan memulai aktivitas bisnis atau tetap beroperasi di tengah pandemi karena mendapat dukungan pendanaan perbankan.

Standard Chartered mendukung berbagai inisiatif pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Antara lain:

  • Memfasilitasi roadshow bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ke China dan Taiwan. Roadshow berhasil menarik minat korporasi asing untuk menjajaki pendirian bisnis mereka di Indonesia
  • Partisipasi aktif mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDG bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui berbagai inisiatif
  • Pada Februari 2020, Standard Chartered adalah satu-satunya Bank yang berpartisipasi dalam pertemuan Tingkat Tinggi tentang Cetak Biru Investasi Hijau untuk Papua dan Papua Barat. Termasuk mengembangkan struktur pembiayaan karbon.
  • Partisipasi dalam semua penerbitan obligasi BUMN pada tahun 2018. Dan partisipasi berkelanjutan pada 2019 dan 2020
  • Penyediaan pembiayaan akuisisi terkait dengan pembangunan infrastruktur BUMN
  • Menjadi penasihat pemeringkat tunggal bagi Pemerintah Indonesia
  • Mendukung pemerintah mempromosikan Indonesia sebagai tujuan investasi. Dan menghasilkan komitmen lebih dari US$ 5 miliar investasi asing ke Indonesia dalam bentuk pembangunan pabrik manufaktur
  • Mendukung Pemerintah Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue 2019.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan penugasan kepada LPEI atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku usaha berskala korporasi padat karya. Sinergi kedua special mission vehicle (SMV) sektor penjaminan ini untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan program PEN.

Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 98 Tahun 2020 yaitu menghasilkan atau menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM.  Salah satu kriteria korporasi penerima program ini adalah nasabah eksisting bank pemberi kredit yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai Rp 10 miliar – Rp 1 triliun. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER