Kamis, 28 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Gojek Perkenalkan Teknologi Lapor Order Fiktif dan Deteksi Perangkat Ilegal

BACA JUGA





Selain mendukung dan melindungi mitra, tim Gojek juga proaktif dalam mencegah risiko keamanan dan membantu pihak berwajib untuk mengungkap keberadaan sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal. 

AKBP Dhany Aryanda, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memiliki fasilitas laboratorium digital forensik, serta anggota tim dengan kemampuan IT yang andal. Kolaborasi dengan teknologi Gojek SHIELD mampu mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang.

Proses penyelidikan kasus ini telah selesai dan tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek melaporkan perkara ini. “Sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum,” kata Dhany.

Berdasarkan hasil investigasi, tersangka menawarkan aplikasi ilegal hasil modifikasi yang seakan-akan kebal penangguhan (anti-suspend) dan bisa menghasilkan banyak orderan. Padahal, aplikasi seperti ini justru menyamarkan tampilan peringatan dan teguran resmi atas pelanggaran yang berpotensi membuat mitra mendapat sanksi suspend.

Pengguna aplikasi ilegal baru menyadarinya ketika akunnya mendapat sanksi paling berat yakni suspend permanen atau pemutusan kemitraan. Kerugian lain terlihat malfungsi fitur seperti kendala saat login maupun gangguan pada peta dan navigasi. Akhirnya justru berdampak negatif pada kelancaran operasional mitra. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER