Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hingga Oktober 2020, Kondisi Sektor Keuangan Masih Stabil

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi stabil dan terjaga di tengah pandemi Covid 19. Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK mencatat, profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga.

Terlihat dari Oktober 2020, rasio non performing loan (NPL) gross tercatat 3,15% (NPL net: 1,03%). Dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Hingga 26 Oktober 2020 restrukturisasi kredit mencapai Rp 932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan.

Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur. Realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak.

“Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level memadai,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (26/11).

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa terjaga pada level memadai. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat 23,74%.

Serta risk based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%. Di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,28%. Jauh di bawah maksimum 10%.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER