Selasa, 16 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kena Tilang Saat Operasi Patuh? Santuy, Bisa Diurus Sambil Rebahan, Begini Caranya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh 2020. Kepolisian memantau banyak pelanggaran lalu lintas terjadi. Polri berencana akan mengenakan tilang bagi pelanggar.

Nah, bagaimana kalau terkena tilang dan tak punya waktu mengurus? Terlebih masih dalam suasana pandemi corona seperti sekarang. Gojek menawarkan sejumlah solusi.

Yakni layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang, tapi belum mengambil barang bukti dokumen tilang. Dan GoShop bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus.

Driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi. Memang layanan ini baru tersedia di wilayah Denpasar, lantaran ada fasilitas drive thru di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim, Bali, Nusra, Leo Wibisono mengatakan, layanan terbaru ini dapat menjadi alternatif pengurusan pembayaran tilang. Sehingga masyarakat mengurangi kontak fisik dan menekan penyebaran Covid-19.

Leo mengapresiasi Kejari Denpasar yang memberikan kepercayaan kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini. “Perusahaan akan terus memastikan mitra pengemudi kami mengedepankan protokol kesehatan melalui pengecekan suhu tubuh secara berkala, menerapkan jaga jarak sosial serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lain” jelas Leo, Jumat (24/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar mengungkapkan, melalui pemanfaatan teknologi masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilang. “Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya dan menjadi bagian dari pelayanan Kejari,” terang dia. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER