Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kerjasama Bank NTB Syariah dan GoPay, Bayar PBB Kini Bisa Sambil Rebahan

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Melalui kerjasama GoPay dan Bank NTB Syariah warga Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu & Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mudah membayar Pajak Bumi & Bangunan (PBB). Mereka dapat membayar PBB ewat fitur GoTagihan.

Kolaborasi ini membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi NTB. Bank Indonesia menyebut, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat hingga rata-rata 11 % apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menyampaikan, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga membayar pajak.

Pembayaran non-tunai tanpa kontak dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di saat pandemi ini. Sudah 15 bank pembangunan daerah (BPD) yang memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia. “Bank NTB Syariah merupakan bank Daerah Syariah pertama yang menjalin kerjasama dengan GoTagihan,” terang Arno, Senin (18/1).

Kukuh Rahardjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah menyatakan, kolaborasi juga mendorong transaksi contactless untuk menekan penyebaran virus COVID-19. “Dengan demikian, sinergi ini merupakan upaya bersama dalam menghadirkan kemudahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi,” tegas Kukuh. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER