FinTechnesia.com | Dampak corona benar-benar memukul industri keuangan. Di industri perbankan misalnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, di Juni 2020 pertumbuhan kredit secara year on year turun 1,49% menjadi Rp 5.549,24 triliun.
Permodalan dan likuiditas serta profil risiko masih relatif terjaga. Namun perlu dicermati dampak ke depan pandemi Covid-19 terhadap penurunan fungsi intermediasi dan peningkatan risiko kredit serta likuiditas. (hlm)