Selasa, 19 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kini Bayar PBB dan Retribusi di Jakarta Bisa Pakai GoPay

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Warga Jakarta kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi daerah secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Melalui kolaborasi GoPay dengan lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI, warga bisa membayar pajak dan retribusi dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini diharapkan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata mengatakan, GoPay memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak. “Kami percaya, pembayaran non-tunai memudahkan masyarakat bertransaksi. Terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Budi, Rabu (23/9).

Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan lewat menu Public Services sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

“Kami berharap kerjasama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Bank DKI ini tidak hanya akan memudahkan warga Jakarta, tapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak. Sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” imbuh Budi.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER