Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Mendukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah 13 Outlet Baru

BACA JUGA




FinTechnesia.com | BNI Syariah mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh Nanggroe Darussam. BNI Syariah membuka enam outlet kantor cabang pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional pada Senin (28/9).

Pembukaan enam outlet KCP ini melengkapi pembukaan 7 outlet tahun lalu. Sehingga saat ini BNI Syariah membuka sebanyak 13 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, dukungan BNI, diharapkan enam KCP baru ini semakin mempermudah akses masyarakat Aceh mendapatkan layanan perbankan syariah. Juga mempercepat proses migrasi bisnis baik dana pihak ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.

Sampai saat ini target BNI Syariah migrasi DPK tercapai sebesar 145%. Sedangkan migrasi pembiayaan sebesar 89%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun sebesar Rp 3 triliun untuk DPK dan Rp 1,6 triliun untuk pembiayaan .

Dengan 6 outlet KCP, kini BNI Syariah mempunyai 21 outlet di Aceh. Terdiri atas dua kantor cabang (KC), 15 KCP dan 4 payment point.

BNI Syariah mempunyai sinergi dengan BNI BNI Syariah didukung teknologi BNI, sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan. Sebanyak 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan. Di antaranya penghapusan denda dan layanan sholat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Dalam rangka implementasi Qanun LKS, BNI Syariah mempunyai beberapa program.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER