Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Luncurkan Aplikasi SIKePO, Pengen Tau? Cek di Sini

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi seluler Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO). Aplikasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan dan penyebaran informasi serta edukasi terhadap berbagai ketentuan di sektor perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana berharap, aplikasi ini mempermudah stakeholder dalam menemukan dan memahami ketentuan. “Selanjutnya dengan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan yang semakin meningkat, diharapkan meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan perbankan,” kata Heru, pekan lalu.

Sikepo merupakan OJK meningkatkan pemahaman para pengampu kepentingan di sektor perbankan, yang acapkali kurang tepat memahami ketentuan baru ataupun perubahan atas beberapa ketentuan di sektor perbankan.

Sebelumnya, Februari 2017, hasil kodifikasi ketentuan ketentuan perbankan yang lengkap, terkini, dan sistematis dan diberi nama Sikepo ini mulai diunggah dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Kemudian tahun 2019 OJK mulai mengembangkan SIKePO dalam bentuk aplikasi seluler.

Aplikasi seluler SIKePO dapat diunduh melalui perangkat mobile dengan keyword SIKePO OJK. Melalui perangkat ini, pengguna dapat mencari ketentuan lebih mudah dan cepat. Dengan menggunakan fitur pencarian dengan kata kunci, jenis, judul, nomor, dan/atau tahun ketentuan. Pengguna juga dapat langsung mengunduh ketentuan yang akan ditampilkan dalam layar smartphone.

SIKePO juga dilengkapi dengan beberapa fitur. Antara lain kodifikasi, pencarian, rekam jejak, serta ringkasan ketentuan. Untuk membantu pemahaman secara cepat dan/atau penafsiran terhadap suatu ketentuan, SIKePO juga dilengkapi dengan infografis ketentuan serta ringkasan eksekutif, tanya-jawab (FAQ) maupun materi sosialisasi ketentuan. Infografis menyajikan ringkasan subtansi pengaturan atas suatu ketentuan dan disajikan dalam bentuk informasi visual agar lebih memudahkan stakeholders untuk memahami.

Pengembangan aplikasi seluler SIKePO juga dilakukan untuk mendukung salah satu sasaran Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020 – 2024. Yaitu “Akselerasi Transformasi Digital” dengan mempercepat digitalisasi di sektor jasa keuangan termasuk percepatan akses terhadap informasi ketentuan perbankan. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER