FinTechnesia.com | Tak cuma hasil 2020, pertemuan tahunan industri keuangan Jumat (15/1) malam juga mengungkapkan arah industri di 2021. Dengan sinergi kebijakan pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5%- 5,5%, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit
perbankan di 2021 sekitar 7,5% ±1% year on year (yoy).
Pertumbuhan seiring kembali meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi. Sejalan
dengan itu, dana pihak ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11% ± 1% yoy pada tahun 2021.
Piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021. “Seiring meningkatnya konsumsi masyarakat
yang kembali pulih di kisaran 4% ±1% yoy,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Jumat (15/1). (mrz)