FinTechnesia.com | Optomistis. Itu yang terjadi saat pertemuan tahunan industri keuangan pada Jumat (15/1) malam. Pada pertemuan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan arah industri keuangan di 2021.
Dengan sinergi kebijakan pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lain, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5%- 5,5%, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan di 2021 sekitar 7,5% Ā±1% year on year (yoy).
Pertumbuhan seiring kembali meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi. Sejalan
dengan itu, dana pihak ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11% Ā± 1% yoy pada tahun 2021.
Piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021. āSeiring meningkatnya konsumsi masyarakat
yang kembali pulih di kisaran 4% Ā±1% yoy,ā kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Jumat (15/1). (mrz)