Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pegadaian Siapkan Invoice Financing Bagi UMKM

BACA JUGA




FinTechnesia.com |Pasar Digital (PaDi) UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan BUMN. Platform ini mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM. Sekaligus memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.

Pegadaian telah mendaftarkan lebih dari 8.200 UMKM yang merupakan vendor dan juga mitra binaan Pegadaian kedalam platform PaDi. ā€œKami mencoba memulai dari langkah kecil dengan membantu para UMKM yang merupakan vendor dan mitra binaan Pegadaian untuk mendapatkan akses dan jangkauan pasar yang jauh lebih luas melalui PaDi UMKMā€ ujar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, Selasa (18/8).

Pegadaian merupakan bagian dari salah satu perusahaan dalam pengembangan platform PaDi. Hal karena Pegadaian memiliki kedekatan kepada setiap komunitas. Khususnya memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat. Dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, Pegadaian menyiapkan produk digital lending yang memberikan pinjaman modal kerja bagi UMKM.

Baca juga: Pasar Digital UMKM Perkuat Peran Bisnis Lokal dalam Ekonomi Nasional

Penyaluran pembiayaan digital berbasis invoice financing ini dilakukan melalui saluran langsung atau direct digital lending dari Pegadaian kepada UMKM yang telah berbentuk badan usaha dan tergabung dalam platform PaDi milik Kementrian BUMN. Invoice yang diterbitkan UMKM dari hasil penjualan ataupun pekerjaan dengan BUMN, dapat dijaminkan ke Pegadaian untuk mendapat pinjaman modal kerja.

Pada tahap tersebut, prosesnya sudah sepenuhnya digital. UMKM tidak perlu lagi datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk memperoleh pinjaman atau modal kerja. Selain itu Pegadaian juga telah mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengembangan bisnis PaDi UMKM.

Pada pengembangan PaDi UMKM, terdapat sembilan BUMN yang ikut terlibat diantaranya yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.

Demi membantu sektor UMKM, perusahaan BUMN diminta agar belanja sampai dengan Rp 14 miliar yang diprioritaskan pada sektor UMKM. Fasilitas lai dalam program PaDi UMKM adalah fasilitas Bela Pengadaian.

Ini sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Selanjutnya melalui Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER