Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Perlindungan Konsumen Fintech Dapat Berkontribusi Pada Pemulihan Ekonomi

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Upaya melindungi konsumen financial technology atau fintech diharapkan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional. Kegiatan ekonomi tradisional lewat lembaga keuangan seperti bank, kini bertransformasi ke arah pemanfaatan teknologi. Yang mendukung kemunculan fintech.

Kehadiran fintech berperan penting mempercepat tercapainya inklusi keuangan. Peran fintech menjadi semakin penting di masa pandemi karena adanya implementasi kebijakan pembatasan sosial.

Juga desakan kebutuhan dana dari kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi. Apalagi, 70,5% masyarakat berpenghasilan rendah atau di bawah Rp1,8 juta per bulan mengaku mengalami penurunan pendapatan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan, perlindungan konsumen fintech diperlukan untuk memberikan rasa aman. Juga menjaga kepercayaan mereka dalam bertransaksi dengan lembaga ini.

Rasa aman dan kepercayaan akan menumbuhkan industri keuangan. Lalu menggerakkan sektor-sektor yang terdampak pandemi lewat skema pinjaman yang diajukan para konsumen.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), dari tahun 2017- 2018 peningkatan transaksi online dan elektronik sebesar 281%. Dari bernilai Rp12,4 miliar di tahun 2017 menjadi  Rp47,2 miliar di tahun berikutnya. Peningkatan ini menunjukkan adanya kemajuan pesat pada ekonomi digital dalam negeri.

Lembaga keuangan seperti bank kini bukanlah satu-satunya pihak yang bisa menyediakan berbagai jasa layanan keuangan. Pandemi menunjukkan potensial peran fintech karena mampu menjangkau lebih banyak konsumen. “Pemerintah dapat memanfaatkan ini lewat upaya perlindungan konsumen dan menciptakan ekosistem yang sehat bagi semua pelaku usaha di industri ini dan juga konsumennya,” jelas Dina, pekan lalu

Kebanyakan fintech memanfaatkan jasa di sektor pembayaran (e-payment) dan pinjaman atau peer-to-peer (P2P) lending. Dua sektor yang sangat erat dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.

Pada model bisnis P2P Lending, yang juga terdiri dari beberapa sektor pinjaman, payday loan merupakan sektor yang paling banyak muncul dan diminati. Sayang, payday loan sektor yang paling banyak menimbulkan kontroversi. Payday loan merupakan bisnis model yang memberikan sejumlah pinjaman uang dalam jangka waktu pendek.

Dari banyak kasus, kehadiran fintechterutama berbasis pinjaman/lending, juga diikuti risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan. Untuk mengatasi hal ini, sudah seharusnya ada sinergi yang baik antara regulator, pelaku industri fintech dan tentunya kesadaran dari pengguna layanan itu sendiri.(yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER