Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

PrivyID Gaet Status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PrivyID resmi menyandang status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Berinduk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.

Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, negara menandatangani sertifikat elektronik milik aplikasi Tanda Tangan Elektronik itu. Sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian tertinggi.

Marshall Pribadi, CEO PrivyIDmengatakan, dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID. Masyarakat tidak perlu takut perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID.

Bank Indonesia (BI) meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox aplikasi kartu kredit secara online. Dan Otoritasa Jasa Keuangan (OJK) membolehkan PrivyID menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sejak didirikan tahun 2016, PrivyID kini telah dipercaya oleh lebih dari 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Di era ‘mobile first’ ini, aplikasi mobile PrivyID diunduh lebih dari 450.00p kali dengan rating pengguna sangat baik.

Berbeda dengan pesaing yang tidak memiliki aplikasi ponsel, PrivyID memiliki fitur yang sangat lengkap dan user friendly. Bahkan fitur aplikasi mobile kami lebih baik daripada penyelenggara tanda tangan digital asing sekalipun,” klaim Marshall, Selasa (9/3).

PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER