Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Rajin Lakukan Patroli Siber, Satgas Waspada Investasi Tangkap 206 Fintech Lending Ilegal

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan financial technology (fintech) peer to peer lending ilegal serta penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin. Kini melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol).

“Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal. Juga penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, Selasa (27/10).

Satgas telah melakukan patrol siber rutin. Frekuensinya terus ditingkatkan sejalan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Pada Oktober 2020 ini satgas kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal ddan berpotensi merugikan masyarakat. Total jenderal, sejak tahun 2018 sampai Oktober 2020, satgas telah menghentikan sebanyak 2.923 fintech lending ilegal.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman di fintech lending dan berinvestasi di sektor keuangan memastikan pihak yang menawarkan pinjaman dan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER