Senin, 15 April 2024

Wabah Corona Juga Bikin Industri Keuangan Non Bank Babak Belur

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Dampak wabah corona menghancurkan banyak sektor. Termasuk industri keuangan.

Maka, seperti perbankan, knerja intermediasi industri keuangan non-bank (IKNB) tertekan. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi komersial mencapai Rp 242,46 triliun atau terkontraksi 7,34% year on year (yoy). Di tahun 2019 masih tumbuh 4,77% yoy).

Sedangkan piutang pembiayaan terkontraksi 17,1% yoy. Jika dibandingkan di 2019 tumbuh 3,66% yoy. Lesunya kedua sektor itub didorong belum pulihnya perekonomian.

Realisasi restrukturisasi pembiayaan oleh perusahaan multifinnce sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 189,96 triliun dari 5 juta kontrak pembiayaan. Angka itu sekitar 48,52% dari total pembiayaan.

Profil risiko IKNB masih terjaga dalam level yang manageable. Risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540% dan 354%. Jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,19%. Jauh di bawah maksimum 10%.

“Kami tetap menjalankan agenda reformasi IKNB secara bertahap dengan mempertimbangkan dampak pro-cyclical terhadap perekonomian. Pada tahun 2020 telah dikeluarkan berbagai kebijakan mengenai risk management dan good corporate governance,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam pertemuan industri jasa keuangan, Jumat (15/1). (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER