Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Youtap Lengkapi Solusi UMKM dengan Tablet Usaha dan Loyalty

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Selama satu tahun perjalanannya, Youtap diadopsi lebih dari 150.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia. Tersebar di lebih dari 435 kota dan 34 provinsi. Pengguna Youtap di area Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali serta Papua sudah mencapai 20% dari total pengguna.

Agar lebih mendorong pertumbuhan bisnis dan adopsi layanan, Youtap kini meluncurkan inovasi terbaru yakni Tablet Usaha Youtap dan layanan Loyalty. Layanan ini jawaban terhadap tingginya aspirasi pelaku usaha memiliki layanan dalam perangkat tablet yang terintegrasi dengan seluruh solusi usaha Youtap.

CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto mengatakan, memasuki usia pertama di tengah situasi bisnis yang menantang, Youtap tetap tumbuh secara masif. Turut mendorong adopsi digital yang membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang.

“Kehadiran Tablet Usaha Youtap ini semakin melengkapi layanan kami. Kami yakin UMKM bisa mengelola usaha mereka dengan lebih baik seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usaha,” ujar Herman, Kamis (18/2).

Sebelum meluncurkan layanan tablet ini, Youtap melihat kenaikan hingga 50% pada adopsi layanan Aplikasi Usaha Youtap kategori merchant segmen menengah di kuartal terakhir 2020. Fakta ini menjadi dasar bagi Youtap untuk mengembangkan layanan berbasis tablet.

Layanan Tablet Usaha Youtap ini juga memberikan beberapa fitur tambahan baru yang berbeda dari aplikasi usaha (mobile). Seperti fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan yang lebih lengkap, hingga memberikan layanan loyalty terintegrasi khusus untuk pelanggan setia.

Agar dapat menggunakan Tablet Usaha Youtap, pengguna Youtap harus terdaftar di Aplikasi Usaha Youtap ). Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain .

Pengguna bisa menggunakan akun login yang sama dengan aman, mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id). Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem.

Mendorong adopsi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap juga mengedepankan keunggulannya dalam solusi pembayaran digital non-tunai (cashless). Melalui Tablet Usaha Youtap ini, mitra merchant bisa menjadi lebih mudah memproses transaksi QR dynamic, baik MPM (Merchant Presented Mode) maupun CPM (Consumer Presented Mode). (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER