Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Gempa Cianjur, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Tim gabungan terus melakukan penanganan bencana pascagempa M5.6 di Kabupaten Cianju. Pada Senin (21/11) kemarin terjadi Gempa yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. 

Dikutip dari situs BNPB Selasa (22/2), Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari. Mulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. Surat ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman. 

Pemutakhiran data sementara yang berhasil dihimpun, untuk wilayah Kabupaten Cianjur, korban meninggal dunia 62 jiwa, 92 orang luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik. Kerugian infrastruktur 3.257 unit rumah alami kerusakan.

Baca juga: Gempa Cianjur Terasa Kuat di Jakarta, Perkantoran Lakukan Evakuasi

Di wilayah Kabupaten Bandung satu orang alami luka sedang dan satu kepala keluarga / lima jiwa terdampak. Kemudian Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, delapan diantaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan. Dilaporlan 641 unit rumah alami kerusakan. 

Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 KK / 78 jiwa terdampak, empat diantaranya mengungsi dan dua orang alami luka ringan. Lima belas unit rumah alami rusak ringan dan lima unit rumah alami rusak sedang. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER