Inovasi Jadikan PTSP Penanaman Modal DKI Jakarta Bertaraf Internasional

PTSP DKI Jakarta
Pelayanan PTSP DKI Jakarta

Fintechnesia.com | Teknologi dan digitalisasi tetap memerlukan penanganan manusia, terutama di sektor pelahanan. Itu yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

DPMPTSP merupakan perangkat daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan di DKI Jakarta. Selain memiliki 316 service point atau unit pelaksana, DPMPTSP memiliki Inovasi layanan.

Seperti pelayanan perizinan terpadu dan terintegrasi Melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta, Starting a Business Corner atau Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, Jakarta Virtual Consultant for Business (JVC for B), Permohonan Perizinan dan Non-Perizinan dengan Pelayanan Online Jakarta Evolution (JakEvo), Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB, Tanya PTSP 1500164, Antrian Online dan Lacak Berkas, Tanda Tangan Elektronik, Sistem Informasi Pengaduan Perizinan Terpadu (Si Pinter), One Day Service dan Fast Track, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah 200 meter persegi.

Atas inovasi itu, Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kecamatan
Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan meraih Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015 setelah melalui proses audit internal dan eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS) sejak bulan Agustus 2019 lalu.

Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengemukakan, sertifikasi ISO tidak didapatkan dengan mudah dan dalam
tempo waktu singkat melainkan melalui sejumlah tahapan penilaian dan evaluasi.
“Selama enam bulan tim audit melakukan observasi layanan dan memberikan hasil temuan minor untuk segera ditindaklanjuti oleh bidang atau unit terkait sebagai perbaikan pelaksanaan kerja di masa mendatang,” jelas Denny, pekan lalu.

Direktur EGS, Umi Fadhila menjelaskan hal- hal yang menjadi penilaian sehingga
kedua Unit Pelaksana PMPTSP tersebut mendapatkan sertifkat ISO. “ISO adalah sertifikasi standar ineternasional terhadap kualitas manajemen dan mutu suatu
organisasi. Hal- hal yang menjadi penilaian kami adalah bagaimana suatu organisasi menjalankan prosedur pelayanan dengan baik, menerapkan kebijakan organisasi, dan acuan-
acuan kerja lainnya,” ujar Umi. (sry)