Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kurangi Dampak Virus Corona, OJK Menyiapkan Stimulus

BACA JUGA




Fintechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical. Langkah ini mengantisipasi down-side risk penyebaran virus corona. Beberapa langkah stimulus telah disiapkan.

Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit dengan plafon sampai Rp 10 miliar, hanya berdasarkan satu pilar. Yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. Sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah.

Kedua, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona. Sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah.

Ketiga, relaksasi pengaturan sampai satu tahun
setelah ditetapkan. Namun dapat diperpanjang bila diperlukan. “Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Rabu (26/2).

Dampak kasus virus corona tidak sapat dikatakan kecil bagi perekonomian global. Salah satu dampak langsung ke perekonomian Tiongkok yang kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) 0dunia mencapai 16%. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai, berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga. Intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER