FinTechnesia.com | Bursa saham Indonesia longsor. Namun PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk tetap menyelenggarakan Due Dilligent Meeting dan public expose, Senin (16/3) di IDX Incubator, Menara Mandiri I, Jakarta.
Cashlez adalah perusahaan financial technology (fintech) payment gateway operator terlisensi Bank Indonesia (BI). Cashlez mengantongi pernyataan pra efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 12 Maret 2020.
PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi. “Kami berharap proses IPO berjalan lancar sesuai rencana. Kami akan mendukung percepatan digital ekonomi di Indonesia dan menciptakan sinergi dengan menjadi mitra bank atau non‐bank partner serta solusi bisnis dan penerimaan pembayaran non-tunai terintegrasi bagi para pelaku usaha,” terang Tee Teddy Setiawan, Presiden Direktur Cashlez, Jumat (13/3).
Perseroan ini menargetkan pernyataan efektif OJK pada 27 Maret 2020 dan penawaran umum 30 Maret 2020. Kemudian, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 6 April 2020.
Duit hasil IPO untuk mengembangkan perusahaan dengan fokus mendorong usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Tujuannya agar UMKM naik kelas, sejalan rencana BI menggenjot digitalisasi sistem pembayaran UMKM.
Cashlez berdiri sejak tahun 2015. Perusahaan ini menggabungkan sistem aplikasi kasir dan penerimaan pembayaran. Termasuk pembayaran dengan kartu dan pembayaran digital (QR code dan pembayaran online) dalam satu aplikasi. Sistem ini dapat memonitor transaksi penjualan bisnis merchant secara realtime. (yof)