Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dahsyat, Akibat Corona, Potensi Restrukturisasi Kredit Bisa Lebih dari Rp 1.000 Triliun

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Efek wabah corona ke mana-mana. Industri keuangan misalnya, terus menerima permintaan restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi, sebanyak 102 bank memiliki potensi melaksanakan restrukturisasi. “Dengan potensi debitur 7,8 juta dan potensi outstanding kredit sekitar Rp 1.114,5 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam pointers OJK update, Jumat (15/5).

Kalau memang potensi tersebut terealisasi, artinya 20% dari total penyaluran kredit perbankan direstrukturisasi. Per Februari 2020, industri perbankan menyalurkan dana pihak ketiga sebesar Rp 5.536 triliun. 

Sementara hingga 4 Mei 2020, sebanyak 88 bank telah melakukan restrukturisasi. Jumlah debitur yang direstrukturisasi sebanyak 3,9 juta dan outstanding kredit sebesar Rp 336,9 triliun.

Dari jumlah itu sebanyak 3,4 juta merupakan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan outstanding kredit Rp 167,1 triliun. Tak cuma itu, industri multifinance juga menerima banya permohonan restrukturisasi. 


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER