Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Memantik Polemik, Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Akhirnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kementerian BUMN tmenerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikan secara resmi ke BRI.

BRI mengumumkan hal tersebut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, mengutip keterbukaan BEI, Kamis (22/7). 

Ari sebelumnya diduga melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada BUMN atau daerah maupun swasta. 

Belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi. Namun, biasanya revisi aturan tidak berlaku surut. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER