Minggu, 28 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Kasus SAP, BAKTI Mendukung Penegakkan Hukum

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pekan lalu muncul pemberitaan mengenai perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang dijatuhi denda oleh Kementerian Kehakiman dan Securities and Exchange Commission (SEC). Nah, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) disebutkan di pemberitaan tersebut. 

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menjelaskan, tahun 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo). Ini melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Baca juga: Setelah Tertunda, BAKTI Kominfo Siap Selesaikan Pembangunan Infrastruktur

Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP. Nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 miliar. 

“Kontrak tersebut melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku,” terang Sudarmanto, Senin (15/1).

Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum. BAKTI akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan. (iwa)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER