Fasilitas CoB BPJS Kesehatan di RS Awal Bros

Fintechnesia.com | Anda memiliki polis asuransi kesehatan. Buruan cek. Pekan ink perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerja sama dengan RS Awal Bros Group terkait fasilitas Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Chief Operating Officer RS Awal Bros Group, Leona A. Karnali mengatakan, kesepakatan ini merupakan lanjutan kerja sama atau addendum sebelumnya untuk layanan CoB BPJS. Adapun kerja sama yang terjadi adalah direct billing  antara masing-masing perusahaan asuransi dengan RS Awal Bros Group. “Jika para pasien memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) yang tergabung dalam 11 forum asuransi kesehatan, para pasien yang ingin naik kelas rawat inap di atas plafon kelas BPJS yang dimilikinya tidak perlu membayar kelebihan biaya akibat permintaan naik kelas rawat inap tersebut. Seluruh kelebihan biayanya akan ditagihkan ke AKT yang dimilikinya,” ujar Leona A. Karnali.

Adapun perusahaan asuransi yang tergabung dalam forum asuransi kesehatan tersebut adalah ABDA, Allianz, Avrist, BNI, CAR, Equity, Lippo, MAG, Sinarmas, Sinarmas MSIG, dan Tugu Mandiri.

Menurut Leona, kerja sama RS Awal Bros Group dengan Formaksi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS. Kerja sama CoB asuransi ini akan membantu masyarakat yang ingin berobat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan dengan pelayanan tambahan atau upgrade kelas BPJS Kesehatan. Kerja sama ini sejalan dengan Permenkes 51 tahun 2018 bahwa asuransi sebagai second payor dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama.“Hanya rumah sakit – rumah sakit dengan kriteria tertentu yang dapat menjadi rumah sakit pilihan yang menyediakan fasilitas CoB ini,” ujar Leona. A