Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hadapi Wabah Corona, Generali Indonesia Meluncurkan Layanan Telemedicine

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Saat wabah corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan menjadi sebuah tantangan tersendiri. Maka, Generali Indonesia mengoptimalkan teknologi digital, menghadirkan fitur inovatif layanan telemedicine, Dokter Leo.  
 
Dokter Leo memberikan kemudahan bagi nasabah Generali Indonesia melakukan konsultasi medis dengan dokter profesional gratis, menggunakan smartphone dari rumah. Teruji klinis dan mengoptimalkan artificial intellingence oleh Prixa, fitur ini melakukan symptoms check atau pengecekan gejala serta mendeteksi lebih dari 600 jenis penyakit.

Generali Indonesia adalah asuransi jiwa pertama di Indonesia yang mengaplikasikan teknologi tersebut. Nasabah dapat berkonsultasi dengan cara live chatvoice call ataupun video call. Kemudahan ini berlaku bagi nasabah individual, korporat maupun DPLK beserta anggota keluarganya. Dengan Dokter Leo diharapkan dapat mengurangi beban petugas medis dalam mendeteksi gejala awal dari suatu penyakit apalagi terkait COVID-19.
 
CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengatakan Generali terus melakukan berbagai perbaikan dan pengembangan yang berfokus pada nasabah. “Pada situasi seperti sekarang, kami berusaha menciptakan solusi. Sehingga nasabah bisa tetap mendapatkan akses layanan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga. Melalui teknologi Dokter Leo, nasabah dapat berkonsultasi dari rumah mengenai kondisi kesehatan jika merasa memiliki gejala-gejala COVID-19, maupun penyakit-penyakit lain,” terang Edy, Jumat (24/4). Dalam pengembangan Dokter Leo, Generali Indonesia menggandeng kerjasama dengan Siloam Hospital Group.
 
Fitur inovatif Dokter Leo terintegrasi dengan rangkaian fitur-fitur unggulan lain. Seperti fitur pembayaran premi online dan fitur klaim online di dalam smart apps nasabah Generali Indonesia, Gen iClick®. Selain itu, juga terdapat informasi lain seperti daftar rumah sakit rekanan, akses DNA Journal data nasabah yang berupa nutrigenomic, rancangan olahraga dan ketahanan nasabah terhadap stress dan kualitas tidur, layanan rumah sakit (discharge-button keluar) hingga menikmati permainan flying lion. Khusus nasabah DPLK bahkan ada fitur untuk pencairan dana DPLK.
 
Generali juga telah memberikan perlindungan tambahan terkait Covid-19 bagi nasabahnya hingga maksimal Rp 500 juta. Dan memberikan kelonggaran dalam membayar premi bagi nasabah yang terdampak. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER