WeChat dan Alipay Ramaikan Persaingan Electronic Money di Indonesia

Alipay siap bersaing di bisnis uang elektronik Indonesia (Foto: Fintechnesia)
Alipay siap bersaing di bisnis uang elektronik Indonesia (Foto: Fintechnesia)

Fintechnesia.com | Persaingan uang elektronik atau electronic money (e-money) di Indonesia bertambah seru. Raksasa e-money asal China milik Alibaba, yakni AliPay siap berlaga.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memaparkan, semua e-money asing harus menggunakan mata uang rupiah dan bertransaksi dengan QR Indonesia Standard ( QRIS). Dan uang elektronik asing juga harus bekerja sama dengan bank BUKU IV dalam negeri dan harus memenuhi standardisasi Open Application Programming Interface. “Kami akan lakukan standardisasi dengan standar Indonesia, sehingga nyambung antara transaksi bank dan fintech,” ujar dia, di Komplek DPR Senayan Jakarta, Senin (27/1)

Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan, dompet digital tersebut bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tapi AliPay belum memenuhi beberapa persyaratan dokumen agar bisa beroperasi di dalam negeri.

Sebelumnya BI memberi izin operasional untuk WeChat Pay yanf menggandeng Bank CIMB Niaga (Tbk) agar bisa beroperasi di dalam negeri. Bank sentral telah memberikan izin operasional kepada Wechat Pay sejak 1 Januari 2020.

Bank BUKU IV menjadi acquirer yang memproses transaksi para penerbit asing tersebut. Sekaligus sebagai penampung dana floating minimum 30% harus ditempatkan di bank BUKU IV. (sry)