Sabtu, 27 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Seru, Ini Adu Pernyataan Harry Tanoe dan Mahfud MD Soal Migrasi TV Analog 

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Tercatat, pada tahap awal ada 230 kabupaten/kota yang telah dilakukan penghentian siaran TV analog.

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo merasa heran dengan kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off. Ia menilai pelaksanaan analog switch off yang belum siap.


Pria yang akrab disapa HT itu merasa heran analog switch off Hanna wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-Undang (UU). Padahal menurutnya, perintah UU Cipta Kerja adalah analog switch off nasional, bukan hanya analog switch off Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Di samping itu, HT mengatakan, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. “Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog,” jelas HT, dikutip dari laman resmi Instagramnya, Jumat (4/11).

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyematkan kata ‘membandel’ kepada stasiun TV yang belum migrasi.. Sebab, kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital menjalankan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga telah lama didiskusikan dengan para pemilik stasiun televisi.

“Semua cukup berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang ‘tidak mengikuti’ atau ‘membandel’ atas keputusan pemerintah ini. Yaitu RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV dan tadi juga terpantau TV One, serta cahaya TV,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, (3/11)

Menurut Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja yang dijadikan landasan argumen oleh Hary Tanoe untuk menentang kebijakan itu salah kaprah. Sebab, kebijakan analog switch off sudah lebih dulu ditetapkan sebelum MK mengumumkan putusan terhadap UU Cipta Kerja. (jos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER