Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Perkuat Literasi Publik, UKU Didukung AFPI Terus Dorong Pemahaman pada Solusi Fintech Peer to Peer Lending

BACA JUGA




FinTechnesia.com – Dalam rangka bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 2024, PT. Teknologi Merlin Sejahtera (“UKU”), fintech lending platform yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sejak tahun 2019, menjadi salah satu solusi yang memudahkan para nasabah dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Didukung oleh AFPI, UKU berkomitmen untuk terus membantu regulator dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap produk jasa keuangan dengan memberikan wawasan dan edukasi mengenai fintech lending secara mendalam sehingga diharapkan dapat membantu mendorong literasi keuangan di Indonesia.

AFPI melihat adanya peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023, bahwa terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit.

Selain itu, ada credit gap sebesar RP1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp1.000 triliun.

Baca juga: OJK Mendukung Kementerian Keuangan Tuntaskan Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.

“Bersama AFPI, kami ingin lebih memberikan wawasan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial melalui solusi fintech lending khususnya dalam menavigasi kebutuhan di bulan Ramadan dan Lebaran.”

“Seperti di tahun lalu, pada periode satu bulan sebelum Idul Fitri 2023, terdapat kenaikan 30 persen di atas rata-rata bulanan untuk kategori pengguna yang mengajukan pinjaman dan 39 persen untuk kategori pencairan dana kepada pelanggan.”

“Masih di tahun yang sama, kami juga mencatat bahwa pemohon pinjaman naik 14 persen dengan kisaran usia 21 hingga 30 tahun dengan tujuan melakukan pinjaman untuk mendanai usaha kecil mereka.”

Baca juga: AFPI Tegaskan Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga Tidak Terkait Pinjaman Online

“Melalui fitur yang komprehensif dan transparan, kami berharap dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.”

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait cara melakukan pinjaman dana dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” tutur Tony Jackson, Chief Executive Officer, dalam acara “UKU Media Iftar and Gathering” di Jakarta, Kamis (21/3/2024).


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER