Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

AFPI Tegaskan Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga Tidak Terkait Pinjaman Online

BACA JUGA




FinTechnesia.com – Entjik S. Djafar, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), memberikan klarifikasi bahwa kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta.

“Saya mau tegaskan bahwa keempat korban itu sampai saat ini tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di di semua fintech yang berizin dari OJK (Otoritas Keuangan Jakarta yang menjadi anggota kami,” tutur Entjik dalam acara “UKU Media Iftar and Gathering” di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Dia menyatakan tak mau finctech lending dikaitkan setiap rumor kasus bunuh diri.

“Jangan ada lagi rumor lagi yang selalu mengaitkan dengan fintech lending.”

Baca juga: SEVA Luncurkan Kampanye #PasLahirBatinBertabur Promo Menarik

“Kami diawasi oleh OJK sehingga harus terus menerus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan OJK.”

“Salah satunya, aturan perlindungan konsumen, sehingga kami terus menerus melakukan perbaikan.”

“Kami selalu mendengarkan komplain dari masyarakat, terutama untuk penagihan-penagihan yang tidak beretika.”

Menurutnya, APFI sudah melakukan sertifikasi terhadap lebih dari 15 ribu tenaga penagih (debt collector).

Baca juga: Ada Cashback Hingga Rp 30 Juta, Buruan Beli Sukuk Ritel SR020 di Bibit.id

“Kalau ada penagih yang melakukan dan melanggar di luar SOP, maka APFI akan melakukan blacklist dan disebar kepada semua anggota sehingga tenaga penagih itu tak boleh lagi berkerja di industri fintech,” pungkas Entjik. (jos)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER